Header Ads

A. Manfaat Musyawarah (BAB 4)



1. Pengertian Musyawarah

Musyawarah adalah kegiatan membahas suatu masalah bersama-sama untuk mencapai kesepakatan atau mufakat.
Musyawarah merupakan bentuk demokrasi asli bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam sila keempat Pancasila:

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

Melalui musyawarah, setiap orang belajar mendengarkan pendapat orang lain, berani menyampaikan pendapat, serta menerima keputusan bersama dengan lapang dada.

2. Tujuan Musyawarah

Tujuan utama musyawarah adalah mencapai keputusan bersama (mufakat) yang mengutamakan kepentingan umum.
Dengan demikian, keputusan tersebut memberikan manfaat bagi banyak orang dan menjaga kerukunan.

3. Ciri-Ciri Musyawarah

  1. Dilakukan oleh lebih dari satu orang, karena dibutuhkan berbagai pendapat.
  2. Semua peserta memiliki kedudukan yang sama, tanpa mengutamakan golongan tertentu.
  3. Setiap orang berhak berpendapat dan tidak boleh dilarang berbicara.
  4. Keputusan diambil melalui diskusi untuk melihat manfaat dan kerugian setiap pendapat.
    • Jika tidak tercapai mufakat, keputusan diambil melalui pemungutan suara.

4. Manfaat Musyawarah

  1. Mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.
  2. Memperkuat kerukunan dan kebersamaan, karena masalah diselesaikan bersama.
  3. Mengembangkan kerja sama, karena keputusan diambil demi kepentingan bersama.
  4. Melatih menghormati pendapat orang lain, karena semua orang didengar dan dihargai.
  5. Melatih sikap demokratis, tanggung jawab, dan saling menghargai perbedaan.

5. Contoh Musyawarah di Berbagai Lingkungan

Lingkungan

Contoh Musyawarah

Keluarga

Menentukan tempat liburan, membagi tugas rumah, memilih warna cat rumah

Sekolah

Memilih ketua kelas, membagi kelompok belajar, merancang kegiatan sekolah

Masyarakat

Menentukan waktu kerja bakti, penggalangan dana, atau acara 17 Agustus

6. Langkah-Langkah dalam Bermusyawarah

  1. Menentukan masalah yang akan dibahas.
  2. Mengumpulkan data atau informasi yang relevan agar keputusan tepat.
  3. Menyampaikan pendapat dan gagasan secara sopan.
  4. Mendiskusikan pendapat untuk menilai manfaat dan kekurangannya.
  5. Mengambil keputusan bersama (mufakat atau suara terbanyak).
  6. Melaksanakan hasil keputusan dengan tanggung jawab.

7. Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Musyawarah

  • Tanggung jawab
  • Kejujuran
  • Kesetaraan
  • Saling menghargai
  • Toleransi
  • Gotong royong

Kesimpulan

Musyawarah merupakan wujud nyata dari pelaksanaan sila keempat Pancasila. Melalui musyawarah, kita belajar untuk hidup demokratis, menghargai perbedaan, serta mendahulukan kepentingan bersama demi terciptanya masyarakat yang rukun dan damai.

  

No comments